Pemprov Sulsel Serahkan Bantuan Sosial Berdasarkan DTKS

    Pemprov Sulsel Serahkan Bantuan Sosial Berdasarkan DTKS

    MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menyerahkan bantuan sosial (Bansos) menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terdiri dari 3 jenis bantuan diantaranya bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Bantuan Disabilitas dan Bantuan eks Penderita Kusta.

    Kepala Dinas Sosial, Andi Irawan Bintang menyebut untuk tahun 2023 ini, Pemprov Sulsel menyerahkan Bantuan Kube dalam bentuk barang senilai Rp 20 juta/kelompok, sedangkan bantuan eks Penderita Kusta sejumlah 400 orang diberikan dalam bentuk uang senilai Rp.150.000/orang. Sementara untuk bantuan Disabilitas berupa alat bantu pendengaran, kaki dan tangan.

    “Sesuai nomenklatur Kementerian Sosial (Kemensos), penyerahan bantuan sosial menggunakan DTKS terdiri dari 3 jenis bantuan diantaranya bantuan KUBE, bantuan Disabilitas, dan bantuan eks Penderita Kusta”, ungkap Andi Irawan Bintang saat Ngopi Bareng Jurnalis (Ngobras), Selasa (13/6/2023).

    Selanjutnya, Andi Irawan menuturkan menurut data BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sulawesi Selatan sampai 31 Mei 2023 sebanyak 2.226.628 jiwa penerima manfaat iuran JKN melalui pendanaan APBD Jamkesda dari jumlah 9.300.745 jiwa penduduk Sulawesi Selatan. 

    “PBI JKN merupakan layanan BPJS Kesehatan yang dibayarkan Pemerintah, sedangkan penerima manfaat iuran JKN di Sulawesi Selatan mencapai 2.226.628 jiwa menurut data BPJS Kesehatan sampai bulan 31 Mei 2023”, paparnya. 

    Ditegaskan Andi Irawan, Penerima Bantuan Iuran BPJS adalah masyarakat yang kurang mampu, fakir miskin dan lain-lain. Selain dari itu, maka dapat dikategorikan peserta BPJS Kesehatan melalui jalur mandiri dimana setiap bulannya peserta non PBI JKN membayar iuran.

    “Jangan sampai salah kaprah, PBI JKN ini diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu, fakir miskin dll. Namun mendapat fasilitas kesehatan yang sama dari Pemerintah dengan peserta mandiri BPJS Kesehatan”, pungkasnya.(***)

    makassar sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    120 Mahasiswa Fisioterapi Fakultas Keperawatan...

    Artikel Berikutnya

    PKK Sulsel - Pokja Bunda Paud Gelar Kegiatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polres Maros Amankan Kampanye Calon Gubernur Sulsel dan Calon Bupati Maros di Mandai
    Ketua JNI Minta Aparat Hukum Usut Proyek Green House Hidroponik Desa Cilellang yang Terbengkalai
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?

    Ikuti Kami