Gubernur Sulsel Andi Sudirman Serahkan SK Kenaikan Jabatan Fungsional 856 PNS

    Gubernur Sulsel Andi Sudirman Serahkan SK Kenaikan Jabatan Fungsional 856 PNS

    MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan jabatan fungsional jenjang ahli muda dan ahli madya untuk 856 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 14 Juni 2023.

    Adapun rinciannya ada 34 jenis jabatan fungsional, dengan kelompok jabatan fungsional tenaga pendidik 734 orang, tenaga kesehatan 84 orang dan tenaga teknis lainnya sebanyak 38 orang.

    “Kita ingin Sumber Daya Manusia (SDM) dari tenaga fungsional ini terus diperhatikan, terutama untuk guru, ” kata Andi Sudirman usai menyerahkan SK ke perwakilan PNS.

    Andi Sudirman menyebut keberadaan tenaga fungsional seperti guru sangat penting. Terutama untuk memajukan sektor pendidikan di Sulsel dengan menciptakan calon pemimpin handal.

    “Bisa saja anak-anak sekolah yang kita ajar sekarang, nantinya adalah generasi yang bisa jauh lebih hebat, ” sebutnya. 

    “Kita berdoa, di masa depan akan lahir para pemimpin-pemimpin yang kuat. Yang mau memperhatikan semuanya, dan rumusnya hanya satu, mengajarnya ikhlas, ” sambung Andi Sudirman.

    Turut Hadir Plt Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel, Andi Darmawan Bintang; Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sukarniaty Kandolele; dan Kepala Dinas Pendidikan Iqbal Nadjamuddin.(***)

    makassar sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Rumah Gizi Dicanangkan untuk Kabupaten-Kota...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Sulsel Buka Rakernis Bid Humas Polda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polres Maros Amankan Kampanye Calon Gubernur Sulsel dan Calon Bupati Maros di Mandai
    Ketua JNI Minta Aparat Hukum Usut Proyek Green House Hidroponik Desa Cilellang yang Terbengkalai
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?

    Ikuti Kami