Buntut Pelarangan Jilbab Paskibraka, KAHMI Sulsel Tuntut Ketua BPIP Mundur

    Buntut Pelarangan Jilbab Paskibraka, KAHMI Sulsel Tuntut Ketua BPIP Mundur
    Prof Aminuddin Syam, Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel (Dok: Pribadi)

    MAKASSAR - Larangan pemakaian jilbab oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bagi anggota Paskibraka perempuan saat pengukuhan Pasukan Paskibraka di Ibu Kota Nusantara (IKN) Istana Negara, pada Selasa (13/8) menuai respon dari banyak pihak.

    Salah satunya datang dari Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Sulawesi Selatan.

    Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel, Prof. Dr. Aminuddin Syam, SKM., M.Kes., M.Med.Ed., dengan tegas menyatakan bahwa Ketua BPIP harus mundur dari jabatannya dan segera meminta maaf kepada umat Islam.

    "Larangan ini tidak hanya melukai perasaan umat Islam, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap Pancasila, khususnya sila pertama yang menegaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, " ujarnya,  Kamis, 15 Agustus 2024 dilansir dari website resmi MW KAHMI Sulsel.

    Prof Amin, sapaan karib Aminuddin Syam, juga menyatakan bahwa jika BPIP hanya hadir untuk menghalangi kegiatan keislaman, maka sebaiknya lembaga tersebut dibubarkan saja.

    Dia menilai bahwa keputusan ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang seharusnya menjadi dasar dalam setiap kebijakan publik di negara ini.

    "Tindakan melarang penggunaan jilbab ini mencederai prinsip-prinsip kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi kita, " tambah Prof. Amin.

    "BPIP seharusnya menjadi pelindung dan penjaga ideologi Pancasila, bukan sebaliknya menjadi penghambat ekspresi keagamaan, " tegasnya.

    Sikap keras MW KAHMI Sulsel ini mencerminkan keprihatinan terhadap kebijakan yang dinilai bertentangan dengan semangat Pancasila dan konstitusi Negara.(*)

    kahmi sulsel bpip paskibraka
    SM Network

    SM Network

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Barru Bangga Kepada Peserta Gerak...

    Artikel Berikutnya

    Silaknas ICMI Dipusatkan di Makassar, Sulsel...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polres Maros Amankan Kampanye Calon Gubernur Sulsel dan Calon Bupati Maros di Mandai
    Ketua JNI Minta Aparat Hukum Usut Proyek Green House Hidroponik Desa Cilellang yang Terbengkalai
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?

    Ikuti Kami